|
Tredi Wibisaka
LBH Mawar Saron Jakarta Jakarta Utara, DKI Jakarta
|
1 s.d. 4 (dari 4 ulasan)
 |
2 dari 3 orang menilai cukup membantu Buku ini bukan ditulis oleh Prof. Bonger (ahli krimonologi di Belanda) sendiri, melainkan pembaharuan dari Desertasi sang Profesor dan ditulis atau diperbaharui 10 tahun kemudian sejak sang Profesor meninggal oleh putranya sendiri (H. Bonger), makanya buku ini dalam bahasa aslinya adalah "De Kleine Bonger" (Pembaharuan dari Desertasi sang Prof tahun 1905).
Buku ini termasuk dalam kategori buku langka, karena sudah sangat jarang ada yang menjual buku ini, jangan harapkan buku ini akan menceritakan tentang teori "Lambroso", karena penulis sendiri tidak sependapat dengan teori Lambroso mengenai "ada orang terlahir menjadi kriminal, berdasarkan bentuk fisik", menurut penulis teori Lambroso sudah kuno dan tidak sejalan dengan masa penulis.
|
 |
4 dari 4 orang menilai cukup membantu Buku wajib dibaca dan dimiliki oleh mahasiswa hukum yang tertarik pada hukum pidana, oleh karena itu pantas dikoleksi. Dalam buku ini terdapat berbagai macam teori hukum pidana dan dilengkapi dengan suatu kasus nyata yang telah memiliki kekuatan hukum dan menjadi yurisprudensi. Oleh karena itu sangat pas dibaca oleh para praktisi hukum, mahasiswa hukum dan para akademisi hukum.
Bagi saya pribadi buku ini sudah lama saya incar, oleh karena itu saya sangat berterima kasih kepada Belbuk.com yang menjual buku ini.
|
 |
Buku ini sangat bagus untuk dibaca oleh para Praktisi seperti pengacara, hakim serta para akademisi dan mahasiswa hukum, karena didalam buku dicantumkan secara lengkap mengenai hukum acara perdata, yang dibanyak buku sejenis tidak mencantumkan R.v (Reglement Op De Rechtsvordering), HIR dan Rbg, padahal Rv., HIR dan Rbg merupakan hukum acara perdata warisan Negeri Belanda yang masih berlaku sebagai hukum formil Perdata di Indonesia.
Buku ini mencantumkan aturan hukum formil secara lengkap. Buku-buku sejenis hanya mencantumkan atau mengutip beberapa pasal yang dianggap oleh penulisnya penting, akan tetapi dalam buku ini para pembaca dapat membaca pasal demi pasal secara utuh dan menyeluruh mengenai aturan formil beracara dalam lingkup hukum perdata.
Sehingga para pembaca tidak akan merasa rugi ketika memutuskan buku ini sebagai salah satu koleksi berharga.
Jakarta, 14 Sept 2011
Tredi Wibisaka.
|
|