Sinopsis
Pemahaman berbagai kalangan tentang otonomi daerah yang mulai berlaku sejak tahun 2001 pada umumnya masih kurang memadai. Hal ini terlihat dari adanya berbagai ragam variasi dinamika di daerah-daerah dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Otonomi Daerah serta peraturan pelaksanaannya, yang tercermin pada berbagai ragam kebijakan dan peraturan daerah. Berbagai peraturan yang tumpang-tindih atau bertentangan, baik secara vertikal maupun horizontal, egoisme kedaerahan yang berlebihan, dan berbagai bentuk mismanajemen dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah, tidaklah terlepas dari adanya pemahaman yang kurang atau salah tentang otonomi daerah.
Literatur tentang otonomi daerah di Indonesia dapat dikatakan masih terbatas. Oleh karena itu, terbitnya buku ini sangat membantu mereka yang tertarik untuk mengetahui dan memahami otonomi daerah secara komprehensif, baik dari segi teoretis, historis, normatif, sampai pada implementasi dan implikasinya.
Daftar Isi
PERSPEKTIF TEORETIS OTONOMI DAERAH
Dasar Konstitusional Otonomi Daerah
Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Urgensi Otonomi Daerah
Sistem Otonomi
-Sistem Otonomi Daerah
-Sistem Otonomi Formil
-Sistem Otonomi Riil
SEJARAH OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah Masa Pemerintahan Hindia Belanda
-Masa Sebelum Tahun 1903
-Masa Setelah Tahun 1903
Otonomi Daerah Masa Pendudukan Jepang
Otonomi Daerah Masa Kemerdekaan
-Otonomi Daerah Berdasarkan Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 1945
-Otonomi Daerah Berdasarkan Undnag-Undang Nomor 22 Tahun 1948
-Otonomi Daerah Berdasarkan Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 1957
-Otonomi Daerah Berdasarkan Undnag-Undang Nomor 18 Tahun 1965
-Otonomi Daerah Berdasarkan Undnag-Undang Nomor 5 Tahun 1974
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOE 22 TAHUN 1999
Paradigma Baru Pemerintahan Daerah
-Sistem Otonomi
-Susunan Pemerintahan Daerah
-Pengisian Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
-Pertanggungjawaban dan Pemberhentian Kepala Daerah
-Mekanisme Pengawasan
-Prosedur Penyusunan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
-Keuangan Daerah
IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999
Perlunya Peraturan Pelaksanaan
Hubungan Pusat Daerah dan Antardaerah
Pemberdayaan Anggota DPRD
Kesiapan Daerah
Perlunya Kreativitas Daerah
Mekanisme Pengawasan