Rasulullah saw pernah bersabda, "Nikah itu sunatku. maka siapa menyukai fitrahku, hendaklah ia mengakui sunatku."
Perintah Rasulullah di atas mengandung banyak makna. Salah satunya adalah untuk mencegah kita terjerumus ke dalam perbuatan maksiat.
Dalam buku ini, penulis mengajak kepada para pembaca untuk melihat bagaimana perkawinan para Nabi dan Rasul Allah lainnya. Juga kisah-kisah perkawinan, baik dari kalangan para sahabat, para tokoh Sufi, dan sebagainya, sebagai cermin perkawinan dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah sendiri menjalani perkawinan monogami bersama Khadijah selama 27 tahun. Baru setelah Khadijah meninggal, rasuullah berpoligami. Jadi, sesungguhnya prinsip perkawinan dalam Islam adalah monogami, karena ada syarat keadilan yang musti dijaga, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam SUrat Al-Nisa ayat 129 : "Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."