| Tweet |
|
|
|||||||||||||||||
Sejak diberlakukannya program sertifikasi guru, guru diharapkan mampu meningkatkan citra profesionalnya dengan kemampuan inovasi dan kreatifnya dalam menangkap dan menanggapi masalah-maslah belajar anak didik secara kreatif dan tepat sasaran.
Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional dalam arti memiliki kode etik sebagai acuan tugas dan fungsinya, memiliki obyek layanan tetap dan diakui oleh masyarakat karena jasanya. Sementara guru sebagai agen pembelajaran harus memenuhi tiga persyaratan yaitu kualifikasi pendidikan minimum, kompetensi dan sertifikasi pendidik.
Ulfia Rahmi | Ali Hamzah | Bandi Delphie | Djoko Widagdho | Chris Dukes, Maggie Smith |
Riwayat Penelusuran Anda (1 Produk Terakhir yang Baru Anda Lihat) | Bersihkan Riwayat | |
Jangan Tampilkan Lagi |
||