Sinopsis
Aktivitas perdagangan internasional, terutama di wujudkan dalam bentuk kontrak kontrak perdagangan internasional, senantiasa memiliki potensi untuk menimbulkan persoalan hukum yang khas dan harus di selesaikan melalui metode dan pendekatan hukum perdata internasional. Buku ini dapat menjadi referensi utama bagi praktisi, peneliti, akademisi, pebisnis dan mahasiswa.