Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan

Berat 0.30
Tahun 2010
Halaman 172
ISBN 9789791284621
Penerbit Kaifa
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
31

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Refleksi Tentang Hukum: Pengertian-Pengertian Dasar dalam Teori Hukum
J.J.H. Bruggink
Rp98.000
Argumentasi Hukum
Philipus M. Hadjon
Rp59.000
Contoh Akta Notaris dan Akta Di Bawah Tangan (Buku 4) (Bagian 2): Mengenai Contoh-Contoh Akta Notaris Untuk Perseroan Terbatas
Herlina Suyati Bachtiar
Rp71.000
Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris
Habib Adjie
Rp40.000
Lainnya+   

Sinopsis

   

“Sangat bermanfaat. Sangat saya rekomendasikan sebagai pedoman danrujukan awal.” —Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar FHUI • Apakah Perjanjian Jual Beli tanah antara orangtua dan anak, atau antara suami dan istri itu sah menurut hukum? • Saya akan membeli rumah, tetapi nama yang tercantum di sertifikat bukan nama si penjual, mengapa dan bagaimana seharusnya? • Saya menikah dengan WNA, lalu bagaimana status tanah warisan saya? • Pada dokumen tanah yang akan saya beli, ternyata pihak kantor pajak menerbitkan tagihan PBB ganda, bagaimana dan ke mana saya harus melakukan verifikasi? Masalah kenotariatan dan pertanahan merupakan masalah yang akrab dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun, kebanyakan orang merasa “asing” dengan masalah ini. Untuk itu, berdasarkan pengalamannya belasan tahun selaku praktisi, pengajar, dan pelatih kenotariatan, penulis menghadirkan serial Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer. Penulis menyertakan banyak ilustrasi, contoh kasus, dan analogi dalam kehidupan sehari-hari. Tanya jawab masalah yang sering muncul pun menyertai pembahasan tentang Hukum Pertanahan ini. Ini memberikan wacana baru bahwa mempelajari dan menerapkan hukum itu sangat mudah dan praktis. Tak hanya masyarakat awam yang akan mendapatkan kiat praktis sebelum meminta bantuan notaris, para mahasiswa hukum dan/atau kenotariatan akan memperoleh pencerahan pula. Bahkan, para praktisi hukum akan mendapatkan alternatif solusi dalam menangani kasus pertanahan.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
(Kembali Ke Atas)