Buku ini memaparkan berbagai hal penting berkaitan dengan Kepaniteraan Peradilan Agama, mulai dari pengertian, fungsi, tugas dan klasifikasi kepaniteraan, administrasi pengadilan dan perkara, tugas kepaniteraan dalam membantu hakim, sampai tugas - tugas kejurusitaan. Pembahasan dalam buku yang juga dilengkapi dengan berbagai adendum dari proses perkara ini ditutup dengan ringkasan proses perkara di Pengadilan Agama.