Sinopsis
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak terhadap perkembangan hukum, termasuk hukum pidana, khususnya dalam perihal perilaku kriminal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di satu sisi kemajuan teknologi saat ini telah memberikan dampak positif pada semua bidang kehidupan, namun di sisi lain juga telah menghasilkan dampak negatif, yaitu dapat membuat masyarakat cenderung berperilaku melanggar hukum. Cyberspace telah menciptakan bentuk kejahatan baru, khususnya kejahatan yang berkaitan dengan aplikasi Internet (cyber crime) seperti tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), cyber terrorism dan masih banyak kejahatan mayantara lainnya.
Buku ini ditulis untuk menjelaskan secara komprehensif beberapa kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan mayantara. Kehadiran buku ini dapat menambah literatur yang terkait dengan tema ini. Isi buku ini merupakan elaborasi dari beragam referensi dan dapat menjawab kebutuhan dan atau melengkapi referensi para dosen dan peneliti yang tertarik atau berkecimpung dengan bidang kejahatan mayantara dan implikasi hukumnya.
Daftar Isi
BAB 1 PENDAHULUAN 1
Perkembangan Kejahatan Mayantara 8
Perkembangan Hukum Kejahatan Mayantara di Indonesia 17
Respons Dunia terhadap Perkembangan Kejahatan Mayantara 20
BAB 2 TINDAK PIDANA MAYANTARA (CYBER CRIME) DI INDONESIA 31
Sejarah Kejahatan Mayantara 31
Pengertian Kejahatan Mayantara 35
Ruang Lingkup Kejahatan Mayantara 39
Karakteristik Kejahatan Mayantara 43
BAB 3 KEJAHATAN PENYEBARAN BERITA PALSU (HOAX) DAN IMPLIKASI HUKUMNYA 47
Fenomena Penyebaran Berita Palsu (Hoax) di Indonesia 47
Pengertian Berita Palsu (Hoax) 50
Media Penyebar Berita Palsu (Hoax) 53
Tindak Pidana Penyebaran Berita Palsu (Hoax) dan Akibat Hukumnya 57
BAB 4 KEJAHATAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) 69
Perkembangan Kejahatan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Indonesia 69
Pengertian Ujaran Kebencian (Hate Speech) 73
Jenis-jenis Ujaran Kebencian (Hate Speech) 79
Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Implikasi Hukumnya 83
BAB 5 CYBER TERRORISM DI INDONESIA 93
Fenomena Kejahatan Terorisme di Indonesia 93
Pengertian Tindak Pidana Teroris 100
Dasar Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Teroris 106
Cyber Terrorism dan Implikasi Hukumnya di Indonesia 134
Upaya Pemerintah Menanggulangi Propaganda Terorisme Melalui Dunia Virtual