Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Ilmu perundang-undangan punya peran strategis dalam memastikan bahwa pembentukan regulasi benar-benar mampu menjawab tantangan zaman, karena perundang-undangan bukan hanya sebagai pedoman normatif, tetapi juga mencerminkan kehendak kolektif bangsa dalam membentuk tatanan kehidupan yang tertib, adil, dan demokratis.
Buku ini disusun secara sistematis dan komprehensif, dengan pendekatan interdisipliner. Tidak hanya membahas aspek yuridis-normatif, tetapi juga menyentuh dimensi filosofis, sosiologis, dan kebijakan publik. Setiap bab dirancang untuk membimbing pembaca memahami konsep dasar, struktur hukum, teknik penyusunan regulasi, hingga global yang memengaruhi dinamika legislasi nasional. Lebih dari itu, buku ini juga membahas secara mendalam aspek teknis yang sering terabaikan seperti penyusunan naskah akademik, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Propemperda, asas-asas pembentukan peraturan, ilmu pembentukan peraturan, uji publik, serta penggunaan bahasa hukum yang tepat dan efektif.
Oleh karena itu buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa hukum, dosen, peneliti, anggota legislatif, tim perancang peraturan, tim analisis peraturan, serta semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan hukum yang lebih baik di Indonesia sekaligus dapat menjadi panduan praktis untuk menyusun regulasi yang sah secara formil sekaligus adil dan bermanfaat secara substansial.
Bab 1 Pengantar Pemahaman Peraturan Perundang-Undangan 1
A. Pengertian Peraturan Perundang-Undangan 1
B. Peran Peraturan Perundang-Undangan 4
C. Fungsi Peraturan Perundang-Undangan 7
Bab 2 Norma Dan Hukum Sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 11
A. Pengertian Norma 11
B. Norma Dalam Pandangan Ahli 12
Adolf Merkl (Das Doppelte Rechtsantliz) 12
Hans Kelsen 13
Maria Farida 1 3
Sudikno Mertokusumo 14
Hans Nawiasky 14
C. Sifat Norma 15
D. Macam-Macam Norma 16
Norma Agama 17
Norma Kesusilaan 17
Norma Kesopanan 18
Norma Hukum 18
E. Struktur Norma 19
F. Hubungan Norma Dan Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan 21
Norma Hukum 22
Bab 3 Penataan Norma Dalam Perumusan Dan Perubahan Peraturan Perundang-Undangan 25
A. Terbentuknya Norma Dan Terjadinya Perubahan Norma 25
Proses Terbentuknya Norma Hukum 25
Perubahan Dan Perkembangan Norma Hukum 25
B. Norma Dan Kepastian Hukum 27
C. Perbedaan Antara Peraturan (Regeling) Dan Keputusan (Beschikking) Sebagai Dua Jenis Produk Hukum 30
D. Hierarki Peraturan Perundang-Undangan 32
E. Asas-Asas Hukum 35
Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori 35
Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali 36
Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori 36
Bab 4 Teori-Teori Dasar Yang Terlibat Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 37
A. Teori Keadilan 37
B. Teori Kemanfaatan 38
C. Teori Kepastian Hukum 39
D. Teori Kesejahteraan 41
E. Teori Positivisme Hukum 42
F. Teori Progresivisme Hukum 43
G. Teori Sosiologi Hukum 45
H. Teori Kebijakan Publik 45
I. Teori Penegakan Hukum 46
Bab 5 Produk Hukum Dan Peran Produk Hukum 49
A. Karakteristik Produk Hukum 49
B. Peran Politik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 50
C. Peran Peraturan Perundang-Undangan Dalam Menciptakan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat 52
Bab 6 Prolegnas Dan Propemperda 57
A. Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 57
Pengertian Prolegnas 57
Tujuan Prolegnas 58
Fungsi Prolegnas 58
Manfaat Prolegnas 59
Penyusunan Prolegnas 59
Tahapan Penyusunan Prolegnas 60
Peran Pemerintah Dalam Prolegnas 63
Peran Dpr Dalam Prolegnas 63
Peran Masyarakat Dalam Prolegnas 64
B. Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 66
Pengertian Propemperda 66
Tujuan Propemperda 67
Fungsi Propemperda 67
Manfaat Propemperda 68
Penyusunan Propemperda 68
Tahapan Penyusunan Propemperda 70
Peran Pemerintah Daerah Dalam Propemperda 71
Peran Dprd Dalam Propemperda 72
Peran Masyarakat Dalam Propemperda 73
C. Sinkronisasi Prolegnas Dan Propemperda 74
D. Monitoring Dan Evaluasi Prolegnas Dan Propemperda 75
Bab 7 Naskah Akademik Dan Mekanisme Penyusunan 77
A. Pengertian Naskah Akademik 77
B. Tujuan Penyusunan Naskah Akademik 78
C. Fungsi Naskah Akademik 80
D. Peran Publik Dalam Penyusunan Naskah Akademik 81
E. Lembaga Yang Berwenang Menyusun Naskah Akademik Tingkat Pusat Dan Daerah 84
F. Peraturan Perundang-Undangan Yang Tidak Memerlukan Naskah Akademik Beserta Alasannya 85
G. Tahapan Perumusan Naskah Akademik 87
Tahap Persiapan 87
Tahap Penyusunan 89
Tahap Finalisasi 91
H. Sistematika Dan Struktur Naskah Akademik 93
Bagian Pendahuluan Naskah Akademik 93
Latar Belakang Naskah Akademik 93
Rumusan Masalah Naskah Akademik 94
Tujuan Penelitian Naskah Akademik 94
Manfaat Penelitian Naskah Akademik 96
Kerangka Pemikiran Naskah Akademik (Filosofi, Yuridis, Dan Sosiologis) 96
Metodologi Penelitian Naskah Akademik 101
Bagian Penutup Naskah Akademik 102
Lampiran Naskah Akademik 103
Teknik Penulisan Naskah Akademik 104
Penggunaan Bahasa Naskah Akademik 105
Bab 8 Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan 107
A. Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Hukum 107
B. UUD 1945 Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum 108
C. Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan 110
D. Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 110
E. Tahapan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan 114
F. Sistematika Penulisan Peraturan Perundang-Undangan 115
Judul 115
Pembukaan 116
Konsiderans 117
Dasar Hukum 119
Diktum 121
Batang Tubuh 122
Penutup 138
Lampiran 139
G. Pembentukan Undang-Undang Ratifikasi 140
H. Urgensi Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan 141
Bab 9 Perubahan Peraturan Perundang-Undangan 145
A. Aspek-Aspek Pengubah Peraturan Perundang-Undangan 145
B. Syarat Perubahan Peraturan Perundang-Undangan 146
C. Syarat Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan 149
Bab 10 Bahasa Hukum Dan Ragam Bahasa Dalam Perumusan Aturan Negara 153
A. Pengertian Bahasa Hukum 153
B. Karakteristik Bahasa Hukum 154
C. Prinsip-Prinsip Penggunaan Bahasa Dalam Peraturan Perundangundangan 156
D. Struktur Kalimat Dalam Peraturan Perundang-Undangan 157
E. Penggunaan Kata Baku Dan Istilah Hukum 159
F. Konsistensi Penggunaan Bahasa 160
G. Penggunaan Kalimat Dan Contohnya 161
Penggunaan Kalimat Aktif 161
Penghindaran Kalimat Pasif 161
Penggunaan Kata Ganti 161
Penggunaan Kata Penghubung 162
Penggunaan Tanda Baca 162
Penggunaan Huruf Kapital 163
Penggunaan Angka Dan Lambang 163
Penggunaan Bahasa Asing 164
Penggunaan Istilah Dalam Peraturan Perundang-Undangan 165
Penggunaan Singkatan Dan Akronim Dalam Peraturan Perundang-Undangan 166
Penggunaan Angka Dalam Peraturan Perundang-Undangan 167
Penggunaan Tabulasi 167
H. Dampak Penggunaan Ragam Bahasa Yang Berbeda (Formal, Teknis, Dan Umum) Terhadap Efektivitas Dan Pemahaman Masyarakat Atas Peraturan Perundang-Undangan 168
I. Pengaruh Globalisasi Dan Perkembangan Teknologi Terhadap Penggunaan Istilah Istilah Baru Dalam Peraturan Perundang- Undangan Indonesia 171
Bab 11 Pengesahan, Pengundangan, Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang Undangan 173
A. Pengertian Pengesahan, Pengundangan Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan 173
B. Tujuan Pengesahan, Pengundangan Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan 177
C. Pengesahan, Pengundangan, Dan Perluasan Peraturan Perundangundangan Di Berbagai Tingkat 179
Tingkat Nasional 179
Tingkat Daerah 180
Tingkat Internasional 180
D. Koordinasi Dan Mentoring Antarlembaga Dalam Pengesahan, Pengundangan, Dan Penyebarluasan 181
E. Tantangan, Implikasi, Dan Solusi 190
Tantangan 190
Implikasi Dari Tantangan-Tantangan 192
Solusi Untuk Mengatasi Tantangan