Sinopsis
Ilmu Negara merupakan fondasi dari berbagai cabang ilmu hukum, khususnya dalam memahami konsep dasar negara, bentuk dan strukturnya, serta legitimasi kekuasaan yang menyertainya. Dalam konteks dinamika global dan tantangan era digital saat ini, pemahaman yang kokoh tentang Ilmu Negara menjadi semakin relevan, baik dalam pendidikan hukum maupun praktik kenegaraan.
Buku ini menegaskan kembali posisi Ilmu Negara sebagai fondasi penting dalam memahami bangunan teori dan praktik kenegaraan. Melalui buku ini, Ilmu Negara bukan hanya sebagai kajian teoretis belaka, melainkan sebagai ilmu yang terus hidup dan berkembang dalam dinamika sosial-politik serta praksis kenegaraan, baik di Indonesia maupun dalam konteks global.
Buku ini hadir dengan pendekatan yang sistematis, kritis, dan kontekstual.Buku ini tidak hanya penting bagi para mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi para praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan bernegara dan berkonstitusi.