Sinopsis
Buku ini mengulas tentang Ilmu Kepolisian berkenaan dengan penegakan hukum dan keadilan, khususnya menyangkut teknik-teknik dan penyidikan berbagai tindak kejahatan serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya. Ilmu Kepolisian bekerja dengan bertujuan untuk menjaga peningkatan kualitas hidup umat manusia (the guardian to enhance quality of life), penjaga kemanusiaan (the guardian to humanity), dan penjaga beradaban umat manusia (the guardian to civilization). Melihat secara komprehensif tentang fungsi kepolisian bekerja yang pada hakikatnya meliputi 3 (tiga) fungsi utama yang menjadi fungsi inti kepolisian di Indonesia, meliputi: (1) fungsi memerangi kejahatan (fighting crime); (2) fungsi memelihara ketertiban umum (to secure and maintain social order; dan (3) fungsi melindungi warga dari serangan dan/atau ancaman bahaya fisik (protecting people).
Penanganan terorisme yang dilakukan oleh Polri selama ini menjadi penting untuk dilakukan mengingat perkembangan isu terorisme saat ini baik secara global, regional dan nasional merupakan wujud ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Terorisme dan perkembangan paham radikalisme yang terlihat dan tertangani saat ibarat fenomena gunung es (icebreg fenomena) yang hanya terlihat dan disentuh di atas permukaan saja, di bawah permukaan berkembang cukup masif dan belum terdeteksi serta tertangani secara komprehensif dan integral. Ilmu Kepolisian harus mampu mengkaji fenomena perkembangan terorisme dan faham radikalisme yang terus berkembang dan menjadi ancaman bagi keamanan dan keselamatan seluruh warga negara serta merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ilmu Kepolisian juga sangat bermanfaat dalam perencanaan penanganan berbagai tindakan hukum agar terwujud harmonisasi kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan rasa keadilan terhadap penanganan hukum. Peran Ilmu Kepolisian dalam kemanusiaan mencakup pemberdayaan masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap keamanan individu, kelompok masyarakat dan negara. Ilmu Kepolisian adalah ilmu yang mempelajari pendekatan sistem yang sistematis, sistemik dan terintegrasi antar berbagai komponen sosial kemasyarakatan agar terwujud keteraturan sosial.