Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Sosial & Politik    Pemerintahan

Hukum Tata Pemerintahan

Berat 0.50
Tahun 2014
ISBN 9786027985933
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp92.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Praktik penyelenggaraan pemerintahan pemerintah yang memegang semua kendali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun kini, paradigma penyelenggaraan pemerintahan seperti ini telah mengalami perubahan mendasar.


Adanya tuntutan kepada penyelenggara negara—pemerintah—untuk berubah dalam hal pelayanan kepada masyarakat, kini tak bisa lagi dinafikan. Begitu pula halnya dengan eksistensi pemerintah sebagai satu institusi atau organ yang menjalankan proses pemerintahan.

Percepatan perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif -Hukum Tata Pemerintahan- yang berorientasi pada konsep governance ketimbang pada konsep government secara khusus disajikan dalam buku ini. Topik bahasan utamanya, antara lain: ruang lingkup hukum tata pemerintahan, landasan hukum tata pemerintahan, kedudukan hukum pemerintahan, wewenang pemerintahan, tindakan atau perbuat-an pemerintahan, instrumen (sarana) pemerintahan, keabsahan tindakan atau perbuatan pemerintahan, dan penegakan hukum pemerintahan.
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

Raja DachroniRaja Dachroni, 21 December, 2017
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Sangat rekomended bagi para pegiat pemerintahan, mahasiswa hukum dan ilmu pemerintahan yang memang suka dan sedang mengkaji tentang tata hukum pemerintahan
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
M. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKPM. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKP, 07 September, 2017
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Secara lebih lengkap dan terperinci, buku ini menguraikan tentang hukum tata pemerintahan yakni cabang dari hukum administrasi negara (HAN) walau dalam tataran konsepsional (teoritis). Namun demikian, melalui paparan berbagai sudut pandang dari para ahli/pakar di bidangnya, menjadikan kajian dalam buku ini dengan cukup bagus untuk memberikan dasar pemahaman tentang apa itu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum tata pemerintahan itu sendiri berikut landasan hukum dan kedudukan hukumnya masing-masing dalam sistem hukum nasional. Kemudian dalam sistematika hukumnya mencakup pembahasan tentang; bentuk, sifat dan batas kewenangan negara untuk turut terlibat mencampuri kehidupan warganya; bentuk, jenis dan karakteristik dari perbuatan/tindakan hukum pemerintah baik dalam lapangan hukum publik ataupun privat; bagaimana parameter untuk menguji keabasahan dari suatu perbuatan/tindakan hukum pemerintah; dan bagaimana pola penegakan hukum termasuk pengenaan sanksi terhadap perbuatan/tindakan hukum pemerintah yang melanggar peraturan perundang-undangan. Dalam buku ini, pembaca akan lebih specifik tentang perbedaan pokok antara 3 bidang hukum diatas. Menurut Penulisnya, perbedaan yang penting tsb adalah; Hukum tata negara (HTN) mengatur konsep bernegara dan hukum dasar (konstitusi) yang berkaitan dengan struktur dan organ negara termasuk kelompok jabatan yang ada didalamnya. Hukum administrasi negara (HAN) mengatur perbuatan dan tindakan pemerintah (wewenang) dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan itu berjalan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan dibawahnya. Sedangkan hukum tata pemerintahan, sebagai bagian dari HAN dan turunan dari dari ilmu pemerintahan/social dan politik, yang mengatur lebih spesifik tentang pengaturan, landasan dan kedudukan pemerintah selaku lembaga eksekutif saja.
Meski terdapat perbedaan, antar ketiga bidang ilmu tersebut sebenarnya masih dalam satu rumpun sehingga satu sama lain mempunyai hubungan yang erat karena membicarakan hal yang sama yakni tentang pemerintah dan pemerintahan. oleh karena itu, untuk memperoleh pemahaman yang utuh, pembahasan dalam ketiganya itu tidak bisa dipisahkan.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)