BAB 1 PEN DAHULUAN 1 A. Permasalahan Lingkungan Hidup 1 B. Pengertian Lingkungan Hidup 10 C. Pengertian Hukum Lingkungan 14 D. Pengertian Hukum Pidana 23 E. Istilah Hukum Pidana Lingkungan 28
BAB 2 KERJA SAMA INTERNAS IONAL BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 31 A. Konferensi Stockholm 33 B. Konferensi Nairobi 38 C. Konferensi Rio de Jeneiro 39 D. Konfer ensi Johannesburg 45 E. Konferensi Bali 47 F. Konferensi Kopenhagen 47 G. Kerja Sama Negara-negara ASEAN 48
BAB 3 POKOK-POKOK PENGATURAN LINGKUNGAN HIDUP 55 A. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup 57 B. Perencanaan dan Pemanfaatan 59 C. Pengelolaan dan Pemeliharaan 60 D. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sistem Informasi 77 E. Tugas dan Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah 78 F. Hak, Kewajiban dan Larangan 81 G. Peran Serta Masyarakat 86 H. Pengawasan dan Sanksi Administrasi 88 I. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup 91
BAB 4 Pertanggungjawaban PIDANA KORPORAS I 99 A. Komponen Subjek Hukum 99 B. Subjek Hukum Korporasi 101 C. Doktrin Dapat Dipidananya Korporasi 107 D. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi 113
BAB 5 PEN YIDIKAN DAN PEMBUKTIAN TINDAK Pidana LINGKUNGAN 121 A. Penyidikan 121 B. Pembuktian 134
BAB 6 T INDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP 143 A. Pengertian Tindak Pidana 143 B. Unsur-unsur Tindak Pidana 146 C. Delik Materiil dan Delik Formil 152 D. Perumusan Tindak Pidana Lingkungan 156 1. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 157 2. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya 169 3. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan 174 4. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan 183 5. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perkebunan 207 6. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-UndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan 212 7. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 225 8. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang 230 9. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung 233 10. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 236 11. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara 238 12. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 243 13. Tindak Pidana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 249