Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Hukum keperdataan pada prinsipnya mengatur hubungan antara subjek hukum, hak dan kewajibannya terhadap para subjek hukum, dan objek hukum. Hubungan antara ketiganya ini yang disebut sebagai Hukum Perdata Materiel. Adapun bagaimana menjaga dan mempertahankan hubungan antara subjek hukum, hak dan kewajibannya terhadap para subjek hukum, dan objek hukum tersebut diatur dalam hukum perdata formal. Sebagian dari hukum perdata formal ini diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) yaitu dalam Buku IV KUH Perdata: Pembuktian dan Daluwarsa.
Berdasarkan pembagian dan pengkategorian di atas, jelaslah bahwa hukum keperdataan menyangkut beberapa aspek hukum, yaitu Hukum BW sendiri, Hukum Perkawinan, dan Hukum Dagang/Bisnis. Oleh karena itu, maka buku: Hukum Keperdataan, Dalam Dimensi Tatanan Hukum Indonesia Masa Kini disusun untuk mengulas hal-hal tersebut, antara lain: hukum perorangan, termasuk hukum perkawinan, hukum benda, termasuk hak-hak yang berkaitan dengan kebendaan baik yang diatur dalam KUH Perdata (BW), maupun di luar KUH Perdata. Di samping itu, juga menguraikan ringkas Ketentuan umum Perikatan, termasuk perjanjian pada umumnya, ditambah beberapa perjanjian dalam KUH Perdata (BW). Khusus buku keempat dari KUH Perdata tidak diuraikan dalam buku ini, karena memang buku ini dimaksudkan untuk menguraikan secara materiel hukum keperdataan dalam dimensi tatanan hukum Indonesia di masa kini.
Buku ini layak dan tepat dijadikan buku referensi utama maupun pelengkap bagi para mahasiswa yang sedang mempelajari mata kuliah Hukum Perdata di Fakultas Hukum. Selain itu, juga layak dibaca oleh para akademisi, peneliti, praktisi hukum perdata, serta masyarakat Indonesia yang perlu memahami tentang hukum keperdataan.
BAB I PENDAHULUAN 1
Sejarah Terbentuknya Hukum Perdata 2
Pengaruh Hukum Romawi dalam BW Belanda 4
Pengaruh Hukum Perancis 5
Pengertian Hukum Perdata dan Sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Perdata 8
BAB II HUKUM PERORANGAN 13
Subjek Hukum 14
Perihal Kedewasaan 16
Badan Hukum 17
Keluarga/Perkawinan 23
Domisili/Tempat Tinggal 59
BAB III HUKUM KEBENDAAN 65
Pengertian Benda 68
Macam-mac am Benda 69
Pengertian Hak Kebendaan, Ciri-ciri, dan Sifatnya 72
Asas-asas Umum Hak Kebendaan 73
Macam-macam Hak Kebendaan 78
BAB IV HAK-HAK KEBENDAAN YANG MEMBERIKAN JAMINAN 91
Gadai 91
Fidusia 95
Hipotek 114
Hak Pertanggungan Atas Tanah 124
BAB V HAK-HAK KEBENDAAN DI LUAR KUH PERDATA 151
A Merek dan Indikasi Geografis 151
B Hak Cipta 169
Hak Paten 186
BAB VI KETENTUAN UMUM TENTANG PERIKATAN 207
Pengertian dan Subjek Perikatan 208
Objek Perikatan 210
Asas-asas Perikatan 215
Sumber Perikatan 219
Jenis-jenis Perikatan 220
Terhapusnya Perikatan 224
Perikatan yang Timbul Karena Undang-Undang 230
BAB VII PERJANJIAN PADA UMUMNYA 245
Pengertian dan Penggolongan Perjanjian 245
Syarat Sahnya Perjanjian 255
Asas Hukum Perjanjian 259
Unsur-unsur Perjanjian 261
Wanprestasi 263
Overmacht/Force Majeur 267
Berakhirnya Perjanjian 269
BAB VIII BEBERAPA JENIS PERJANJIAN NOMINAAT DAN INNOMINAAT 273
Perjanjian Jual Beli 273
Tukar-Menukar 288
Sewa-Menyewa 289
Pinjam-Meminjam 297
Perjanjian Kerja dan Perjanjian Pemborongan 304
Sewa Beli 315
Sewa Guna Usaha/Leasing 320