Hubungan industrial menggambarkan sebuah sistem yang kompleks, yang pada dasarnya merupakan hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa di tempat dan di lingkungan pekerjaan. Para pelaku tersebut terdiri atas pengusaha/pemilik, manajemen/pimpinan perusahaan, karyawan/pekerja, dan pemerintah serta masyarakat. Mereka berperan serta sesuai dengan kedudukan atau bidangnya masing-masing sehingga harapannya akan menumbuh-kembangkan iklim kerja, kualitas kerja, dan usaha yang harmonis.