Masalah sengketa perumahan makin banyak terjadi di kota-kota besar, hal ini disebabkan tidak seimbangnya jumlah rumah tersedia dengan jumlah penduduk. Untuk mengatur masalah perumahan dan sewa-menyewa ini disusun sebuah ketentuan-ketentuan yang diatur dalam KUHP. Apa dan bagaimana? Bermanfaat bagi praktisi hukum perumahan,masyarakat luas, dan mahasiswa hukum.