Dengan berlakunya KUHAP, kita berusaha untuk menempatkan harkat dan martabat manusia di tempat yang semestinya dua melaksanakan perlindungandan jaminan hak-hak asasi manusia. Dengan demikian pelaksanaannya KUHAP memerlukan pendekatan secara manusiawi dan kemanusiaan. Hal yang menyangkut masalah human interest pun harus diperhatikan. Berguna bagi mahasiswa fakultas hukum dan praktisi hukum.