Hukum bukan sekadar jalinan tulisan tanpa makna, tetapi ia menjadi hidup ketika digerakkan oleh manusia yang memiliki moral. Buku ini mencoba melihat gagasan moral sebagai jiwa hukum yang diperoleh dari kandungan kitab suci Al-Quran sebagai samudra ilmu pengetahuan. Moral religius yang ada dalam Al-Quran sudah mulai dijauhkan dari hukum, sehingga hukum hanya tampak bagai tubuh tanpa jiwa. Pendekatan hukum Islam acap kali juga sangat dogmatik dengan menyederhanakan persoalan hukum dengan semata berbicara halal dan haram tanpa melihat sisi lainnya, yaitu moral. Secara ontologi hukum, hendak dilihat esensi yang terdapat dalam Al-Quran mengenai hakikat hukum dan keadilan. Secara epistemologi dikaji berbagai metode peletakan moral hukum bagi manusia sejak dalam pembentukan keluarga hingga dalam hubungan berbangsa. Secara aksiologi pada ujung dari pemikiran ini akan dicapai tujuan dari pelaksanaan moral hukum.
PENDAHULUAN HUKUM KEHENDAK MORAL HUKUM DILEMATIKA MORAL DEVIASI MORAL KELUARGA SEBAGAI BASIS MORAL HUKUM MORAL PELAKSANA HUKUM DALAM HUBUNGAN TRIDIMENSIONAL MANUSIA DAN MORAL KEKUASAAN MORA L ISLAM SEBAGAI ROH PANCASILA PANCASILA ANTARA MORAL HUKUM DAN NILAI PRAKSIS MORAL ISLAM DALAM WAWASAN KEBANGSAAN EPILOG