Buku ini merupakan hasil penelitian yang menyajikan masalah Kewenangan Organ dan Lembaga Daerah dalam sistem pemerintahan daerah. Di dalamnya memberikan wacana dan konsep tentang penyelenggaraan pemerintah daerah melalui penguatan dan pemberian kewenangan kepada organ dan lembaga daerah untuk menyelenggarakkan pemerintahan yang memperjelas tentang kewenangan, fungsi dan tugas organ dan lembaga daerah.