Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Karya bertema fikih bisnis syariah kontemporer ini merupakan panduan bagi seorang Muslim dalam menjalankan aktivitas bisnisnya pada era globalisasi dan teknologi saat ini. Sudah sepatutnya aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan ketentuanketentuan dan prinsipprinsip muamalah secara umum yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga ia dapat mencapai falah atau kemenangan (berkah dan bersih), bernilai ibadah, serta mendapatkan pahala untuk memudahkannya menuju surga yang dicitacitakan.
Buku ini terdiri dari 13 bab. Setelah dibuka dengan pendahuluan di bab pertama, penulis memaparkan konsep fikih bisnis syariah kontemporer di bab kedua. Bab tiga hingga lima menjelaskan jual beli daring (e-commerce), bisnis multi level marketing (MLM), waralaba (frenchise). Bab enam dan tujuh membahas tentang kartu bank dan kartu kredit (credit card). Selanjutnya, penulis membahas hak guna usaha (leasing), pembiayaan modal ventura, dan anjak piutang (factoring). Diikuti dengan penjelasan jual beli valuta asing (sharf) di bab sebelas, dan jual beli saham di bab berikutnya. Materi penutup adalah tentang prinsipprinsip umum muamalah yang melandasi bisnis syariah kontemporer.
Buku ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa dalam mempelajari dan memahami ketentuan hukum bisnis syariah di bidang hukum ekonomi Islam, khususnya bagi para mahasiswa yang mengambil jurusan hukum ekonomi syariah di fakultas syariah, maupun ekonomi islam di fakultas ekonomi dan bisnis islam, di berbagai universitas islam negeri dan/atau swasta. Di samping itu, buku ini juga cocok dijadikan rujukan bagi masyarakat luas dalam mengetahui ketentuan hukum syara’ tentang bisnis syariah.
Pendahuluan
Pengertian Fikih Bisnis Syariah Kontemporer
Dasar Fikih Bisnis Kontemporer…
Tujuan Bisnis Syariah
Hubungan Fikih Bisnis Syariah Kontemporerdengan Fikih Muamalah…..31
Objek Pembahasan Fikih Bisnis Syariah Kontemporer32
BAGIAN KEDUA: APLIKASI FIKIH BISNIS SYARIAH KONTEMPORER 35
BAB 3 E-COMMERCE (PERNIAGAAN VIA ELEKTRONIK) 37
Pengertian Jual Beli Online (E-Commerce)
Mekanisme dan Proses dalam Jual Beli Online (E-Commerce)
Sistem dan Aplikasi Jual Beli Secara Online
Faktor Penyebab Berkembangnya E-Commerce
Prinsip Dasar Syariah dalam E-Commerce
E-Commerce Perspektif Hukum Islam
Kewenangan Jual Beli Online dalam Hukum Islam…61
Relevansi E-Commerce dengan Akad al-Salam
BAB 4 BISNIS DENGAN SISTEM MULTI LEVELMARKETING (MLM) 93
Pengertian Multi Level Marketing
Sistem Operasional Bisnis MLM
MLM dalam Perspektif Hukum Islam
Dasar Pertimbangan Hukum MLM
Fatwa DSN-MUI tentang Multi Level Marketing
BAB 5 BISNIS DENGAN SISTEM WARALABA (FRANCHISE) 117
Pengertian Waralaba (Franchise)
Macam-macam Bisnis Waralaba
Komponen dalam Akad Franchice
Kewajiban para Pihak
Syarat-syarat yang Lazim Diperjanjikan
Kebutuhan Franchisee
Franchise dalam Perspektif Hukum Islam
Franchise dan Syirkah
BAB 6 KARTU BANK DAN ELECTRONIC FUND TRANSFER 135
Pengertian Kartu Bank
Fungsi Kartu ATM
Pengertian Electronic Fund Transfer
Prinsip-prinsip Dasar EFT
EFT Perspektif Hukum Islam
Ketentuan-ketentuan dalam Kartu Bank Syariah (Syariah Card)…..141
BAB 7 TRANSAKSI KARTU KREDIT 143
Pengertian Kartu Kredit dan Fungsinya
Konsep Dasar Penerbitan Kartu Kredit
Macam-macam Banking Card
Dasar Hukum Kartu Kredit Syari’ah
Kartu Kredit dalam Perspektif Hukum Islam
Kartu Kredit Syariah
Ketentuan Kartu Kredit Syariah
BAB 8 SEWA GUNA USAHA (LEASING) 161
Pengertian Leasing
Karektaristik Leasing
Para Pihak yang Terlibat dalam Akad Leasing
Macam-macam Leasing
Mekanisme Leasing
Leasing dalam Perspektif Hukum Islam
Ketentuan Ijarah dan Ijarah muntahiya bi al-Tamlik dalam DSN-MUI…. 173
BAB 9 BISNIS MODAL VENTURA 177
Terminologi Modal Ventura
Sejarah Modal Ventura
Karakteristik, Mekanisme, dan Tujuan ModalVentura
Sumber Dana Modal Ventura
Jenis Pembiayaan Modal Ventura
Pola Pembiayaan Modal Ventura
BAB 10 ANJAK PIUTANG (FACTORING) 191
Pengertian Anjak Piutang
Dasar Hukum Anjak Piutang
Proses Terjadinya Anjak Piutang dan Aplikasinya….194
Ketentuan Anjak Piutang Syariah
Macam-macam Anjak Piutang (Factoring)
Manfaat Anjak Piutang (Factoring)
Anjak Piutang (Factoring) dalam Perspektif bisnis syariah
Perbedaan Anjak Piutang (Factoring) Syariahdengan Konvensional
BAB 11 JUAL BELI VALUTA ASING 207
Pengertian Jual Beli Valuta Asing (Sharf)
Pelaku Valuta Asing
Hukum Jual Beli Valas
Bank Syariah dan Valas
Ketentuan Syariah dalam Valas
Fatwa DSN MUI Nomor: 28/DSN-MUI/III/ 2002 tentang Jual Beli Valas (Sharf)….220
Praktik Pasar Valuta Asing BerbasisSyariah
Nilai-nilai Syariah dalam Pasar Valuta Asing
BAB 12 JUAL BELI SAHAM 227
Definisi Singkat Jual Beli
Pengertian Saham Syariah
Dasar Hukum Jual Beli Saham
Saham Syariah di Pasar Modal
Mekanisme Jual Beli Saham Syariah
Akad-akad yang Digunakan dalam Jual BeliSaham Syariah
Kegiatan-kegiatan yang bertentangan denganPrinsip-prinsip Syariah dalam Jual Beli Saham…239
BAGIAN KETIGA: PRINSIP-PRINSIP UMUM MUAMALAH MELANDASI BISNIS SYARIAH KONYEMPORER 243
BAB 13 PENUTUP 245
Prinsip Tauhid/Keimanan/Kesatuan (The Principle of Tawheed).
Prinsip Kemashlahatan
Prinsip Keadilan…
Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Tolong Menolong (Ta’awun)
Prinsip Khilafah
Prinsip Kejujuran
Prinsip Amanah
Prinsip Pelayanan (khitmah)…