Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Islam

Faraidh dan Mawaris: Bunga Rampai Hukum Waris Islam

Berat 0.69
Tahun 2016
ISBN 9786024220266
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
1

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Komunikasi Bisnis (Edisi 5)
Djoko Purwanto
Rp361.000
Pertanian dan Industri: Prospek, Strategi, dan Kebijakan di Masa Depan
Sambari Halim Radianto
Rp88.000
Laskar Pelangi
Andrea Hirata
Rp89.000
Perilaku Konsumen (Edisi 7)
Leon Schiffman
Rp150.000
Lainnya+   

Sinopsis

Terdiri dari lima bagian, buku ini ditujukan bagi semua kalangan orang awam, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, praktisi hukum, santri, ustaz, akademisi, programmer yang menaruh minat yang bervariasi terhadap ilmu faraidh, mulai dari sekadar untuk menambah wawasan, untuk diamalkan, untuk pengajaran dan sosial isasi, sampai untuk memperbaiki pandangan negatif terhadap hukum waris Islam. Pembahasan memuat berbagai materi standar dalam ilmu faraidh yang mencakup tirkah, ahli waris, metode pembagian, dan beberapa kasus khusus, serta dilengkapi dengan wasiat dalam kewarisan, kasus kewarisan yang membuat sejarah, dan kewarisan kontemporer. Yang menjadikan buku ini berani tampil beda adalah adanya suplemen berupa penggunaan kalkulus diferensial-integral sebagai metode ilmiah untuk meluruskan kekeliruan dan dari hasil penelitian penulis menghasilkan beberapa formula matematis untuk menyelesaikan hitungan pembagian warisan yang akan bermanfaat untuk kajian matematis-komputasional lebih lanjut.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

  1.     APA PERLU HUKUM WARIS?
  2.     ADA APA DENGAN HARTA PENINGGALAN?
  3.     TIGA YANG ISTIMEWA
  4.     SIAPA YANG MENJADI AHLI WARIS?
  5.     SIAPA YANG TIDAK TERMASUK DALAM DAFTAR AHLI WARIS?
  6.     BAGAIMANA MEMBAGI WARISAN?
  7.     MUNASAKHAH: SOLUSI AKIBAT
  8.     TAKHARUJ: SOLUSI UNTUK PERJANJIAN DI ANTARA SESAMA AHLI WARIS
  9.     BAGAIMANA JIKA KAKEK DAN SAUDARA MENJADI AHLI WARIS BERSAMA-SAMA?
  10.     BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISAN UNTUK DZAWIL - ARHAM?
  11.     SIAPA AHLI WARIS YANG BERSTATUS ABU-ABU?
  12.     WASIAT DALAM KEWARISAN
  13.     KASUS KEWARISAN YANG MEMBUAT SEJARAH
  14.     PEMBAHASAN KHUSUS PADA MASALAH KEWARISAN KONTEMPORER
  15.     TERNYATA MEREKA SALAH: MENJAWAB TUDUHAN DENGAN ARGUMENTASI ILMIAH
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)