
Utrecht kuliah Hukum dan Indologie di Leiden, kemudian pada tahun 1952 ia pergi ke Indonesia. Ia menjadi dosen di Makassar, Sulawesi Selatan pada Universitas Hasanuddin yang kala itu merupakan cabang Universitas Indonesia (1954-1956). Kemudian dari tahun 1956 sampai 1958 ia menjadi dosen kepala pada fakultas hukum Universitas Hasanuddin yang sekarang sudah resmi terbentuk. Kemudian pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor pada Studi bandingan mengenai penerapan hukum internasional di Bali dan Lombok.