Rencana Aksi Hak-hak Asasi Manusia Indonesia (1998-2003) turut menegaskan betapa penting dan strategisnya posisi pendidikan dalam mewujudkan hak-hak asasi manusia (United Nations, 2000).
Buku ini merupakan laporan hasil penelitian yang dipublikasikan bagi masyarakat umum dalam rangka Rencana Aksi hak-hak Asasi manusia Indonesia.
Tujuan umumnya, demi meningkatkan kesadaran, pengakuan, penghargaan, perlindungan dan pemajuan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Sasaran penelitiannya terfokus pada kurikulumn, garis-garis besar program pengajaran/GBPP dan buku-buku pelajaran pada jajaran pendidikan formal dari TK,SD, SM sampai Perguruan Tinggi.
Hasil dari analisis isi (content analysis), distudibanding dengan peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945 dan Tap MPR serta Konveksi Internasional mengenai hak-hak asasi manusia Dikritisi sejauh mana dimensi-dimensi hak asasi manusia terakomodasi di dalam kurikulum pendidikan formal di Indonesia
Kesimpulan yang diambil antara lain yakni tujuan pendidikan hak asasi manusia gagal dicapai selama masa rewim orde baru yang otoriter dan sentralistik.Disebabkan karena kurikulum tentang HAM tidak merujuk dokumen-dokumen bertaraf Internasional yang relevan – HAM- sebagai ranah afektif diperlakukan sebagai ranah kognitif- kegagalan ikut disumbang oleh kenyataan hidup yang dialami, disaksikan dan didengar para peserta didik di dalam masyarakat.
Buku ini sangat baik untuk dibaca oleh para pendidik, birokrasi, mahasiswa, orang tua serta masyarakat pada umumnya.