Sinopsis
Aksesibilitas di kota, fasilitas, dan bangunan, baik untuk umum, komersial, dan pemerintahan menjadi penting setelah munculnya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Buku ajar Desain Inklusif: Pendekatan Arsitektur yang Berempati ini berisikan konsep-konsep mendesain lingkungan dan bangunan inklusif berbasis empati, nilai demokratis, nondiskriminasi, serta memberikan kesempatan yang sama dan pemberdayaan partisipasi personal (Equity and Equality).
Buku ini memuat:
(1) Isu disabilitas dan lingkungan inklusif;
(2) Pendekatan desain untuk semua;
(3) Pengguna disabilitas;
(4) Desain inklusif dan desain proses arsitektur;
(5) Kriteria dan standar desain;
(6) Studi kasus: rumah tinggal;
(7) Studi kasus: bangunan komersial;
(8) Studi kasus: taman bermain;
(9) Studi kasus: bangunan perkantoran;
(10) Studi kasus: bangunan pendidikan;
(11) Studi kasus: bangunan kesehatan;
(12) Studi kasus: bangunan terminal;
(13) Studi kasus: lingkungan inklusif tanggap bencana;
(14) Etika dan peluang pengembangan desain inklusif.
Pembahasan desain inklusif pada buku ini dihubungkan dengan keragaman pengguna, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik (daksa) maupun sensori, seperti tuli, bisu, dan netra. Buku ini berupa narasi diskusi dan dilengkapi dengan beberapa visualisasi gambar serta latihan soal. Buku ajar ini ditujukan untuk mahasiswa S-1 Arsitektur maupun Desain Interior, selain itu dapat dimanfaatkan oleh para praktisi di bidang arsitektur, interior, dan perencanaan.