Di masa Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam, para sahabat melihat hilal dan melapor kepada Rasulullah jika melihat hilal. Beliau menerima kesaksian sahabat dan mengumumkan ketetapan awal bulan. Nabi pun dan para sahabat bersama-sama mengawali puasa Ramadhan, dan berlebaran juga pada hari yang sama.
Begitulah selanjutnya yang terjadi pasca wafatnya Nabi; masa Khulafaur-rasyidin, Daulah Abbasiyah, hingga berakhirnya masa khilafah Utsmaniyah di Turki pada tahun 1924, kaum muslimin selalu berpuasa dan berlebaran bersama penguasa di wilayahnya. Meskipun dalam kurun waktu itu banyak sekali ulama hebat, dari berbagai madzhab, dan di berbagai penjuru wilayah kekuasaan Islam. Mereka tunduk dan patuh dalam hal ini, membuang jauh-jauh ego madzhab dan pendapat, demi persatuan dan kesatuan umat.
Namun di Indonesia, perbedaan dalam mengawali puasa dan berlebaran seolah menjadi tradisi. Mereka berdalih, ini adalah keyakinan yang tidak dapat diusik dan diintervensi, karena dilindungi peraturan perundangan-undangan. Akankah kita terus demikian? Ataukah masih ada jalan bagi kita untuk bersatu dan berpuasa serta berlebaran bersama?