Tweet |
|
Harga: Rp60.000
|
Buku ini, dalam batas-batas tertentu, boleh dikata menggambarkan sebagian pekerjaan yang saya lakukan selama menjadi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tahun 2013-2015. Bagian pertasma, yang terdiri dari 7(tujuh) bab, berisi berbagai teori tentang korupsi dan strategi pemberantasannya dengan mengunakan pendekatan kontekstual. Teori-teori tersebut meletakan korupsi sebagai simptom dari ketidakseimbangan pembangunan ekonomi dan politik dan di saat yang sama sebagai akibat dari ketidakseimbangan otonomi penguasa dan kekuatan masyarakat sipil. Ketidakseimbangan itulah yang menjadi sebab pokok lahirnya korupsi. Di dalam buku ini juga dijelaskan peran signifikan dari makelar korupsi dan grup bisnis dalam menumbuhkembangkan korupsi. Oleh karena itu, negara semestinya sejak dari awal perlu menempatkan keseimbangan empat komponen pokok tersebut sebagai salah satu azas pembangunan, jika menghendaki korupsi tidak tumbuh subur dan mengakar secara struktural.
Bagian kedua, yang terdiri dari 5(lima) bab, menjelaskan tentang manajemen strategi, yang sering kami wacanakan dengan berbagai pemangku kepentingan di KPK. Secara organisatoris KPK seyogyanya dibangun tidak sekadar sebagai organisasi yang tumbuh membesar (big-growth), tetapi lebih sebagai organisasi publik yang hebat (great). Oleh karena itu KPK seyogyanya mendesain secara jeli rancang bangun masa depannya, dengan memilih mahzab strategi yang khas. Kebutuhan ini tampak demikian signifikan karena keukan posisi politik yang di miliki KPK: hampir selalu berada pada posisi jebakan politik (poltical trap). Akibatnya tidak heran jika KPK sepertinya hampir memiliki keniscayaan untuk secaraberulang-ulang mengalami krisis politik.
Cut Memi | Daniel S Lev | Said Gunawan | Abdur Rahim | Akhmad Solihin |