Prof. Dr. A.M. Yunus Wahid adalah seorang akademisi senior dan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar. Beliau dikenal sebagai salah satu otoritas hukum terpenting di Indonesia Timur, khususnya terkait regulasi pertanahan dan perlindungan sumber daya alam. Dedikasinya selama puluhan tahun telah menempatkannya sebagai rujukan utama bagi akademisi, praktisi, hingga penentu kebijakan.Perjalanan akademik Prof. Yunus Wahid berakar kuat di Universitas Hasanuddin, tempat beliau menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S.H.). Minatnya yang besar pada keterkaitan antara hukum dan tata ruang membawanya untuk mendalami studi lanjut hingga meraih gelar Magister Sains (M.S.) dan puncaknya meraih gelar Doktor (Dr.) dalam bidang Ilmu Hukum.
Fokus riset doktoralnya yang tajam mengenai aspek hukum pertanahan dan lingkungan menjadi landasan bagi pengukuhannya sebagai Guru Besar, sebuah pencapaian tertinggi dalam dunia akademik.


