Sinopsis
Penulisan buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah khususnya bagi SKPKD dan pemerintah daerah, sesuai dengan Permendagri 13/2006, Permendagri 59/2007, Permendagri 55/2008, Permendagri 64/2013 dan Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri atas 12 Bab.
Bab 1 membahas sistem akuntansi yang digunakan terutama penjelasan fungsi SKPKD sebagai SKPD dan sebagai pemerintah daerah dalam sistem akuntansi keuangan daerah, dilanjutkan dengan neraca awal sebagai dasar penyusunan laporan keuangan tahun berikutnya, dan DPA SKPKD tahun anggaran berjalan baik sebagai SKPD maupun sebagai pemerintah daerah. Pada Bab 2 pembahasan dilanjutkan pada jurnal balik yang dibuat oleh fungsi akuntansi SKPKD pada awal tahun anggaran atas beberapa akun yang ada di neraca awal. Penatausahaan penerimaan pada bendahara penerimaan SKPKD dibahas pada Bab 3, sedangkan penatausahaan pengeluaran pada bendahara pengeluaran SKPKD dipaparkan pada Bab 5. Selanjutnya, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran pada BUD dijelaskan pada Bab 7 buku ini.