Di tengah kondisi pers sekarang yang dalam pemberitaannya telah melakukan desakralisasi pada hal-hal yang sebelumnya tabu untuk dilakukan, upaya Pak Bagir Manan menjaga kemerdekaan kekuasaan kehakiman yang dijamin oleh konstitusi, acapkali ditafsirkan secara keliru. Semoga melalui penulisan biografi ini, kesalahapahaman tersebut dapat memperoleh kejelasan.
M. Jusuf Kalla,
Mantan Wakil Presiden RI
Jika kita berbicara tentang Mahkamah Agung RI dan Pembaruan Peradilan, maka mau tak mau kita harus menyebut nama Prof. DR. H. Bagir Manan, SH, M.CL, sebagai salah seorang penggagas serta peletak dasar Cetak Biru Pembaruan Mahkamah Agung RI yang diterbitkan pertama kali tahun 2003. Cetak biru ini merupakan titik awal terbukanya proses perubahan di Mahkamah Agung RI sewaktu berada di bawah kepemimpinan Pak Bagir.
Dr. Harifin A. Tumpa
Ketua Mahkamah Agung RI
Prof. Bagir Manan bukan saja Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, tapi beliau adalah salah satu tokoh pemikir dan pendidik hukum di Indonesia yang memiliki kualitas dan tingkat integritas tertentu. Puncak karir beliau sebagai Ketua Mahkamah Agung RI merupakan bukti dan pengakuan atas kapasitas dan integritasnya.