Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Hukum Pajak Material 1: Seri Pajak Penghasilan

Berat 0.50
Tahun 2011
ISBN 9786028555487
Penerbit Salemba Empat
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
1

Sinopsis

Tidak dapat dipungkiri bahwa peranan pajak dalam rangka pembiayaan pembangunan nasional sangat penting dan mendalam. Proses perpajakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mewujudkan kemajuan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

Keberhasilan sistem perpajakan yang dianut di negara kita, yaitu sistem self assessment (sistem di mana masyarakat diberikan kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang menurut ketentuan perpajakan) sangat bergantung pada pemahaman masyarakat mengenai sistem dan ketentuan perpajakan. Salah satu ketentuan perpajakan tersebut adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (UU PPh). Pada tataran pelaksanaan di lapangan, masyarakat banyak mengalami kesulitan atau kurang memahami sistem dan ketentuan perpajakan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan suatu penunjang dalam memperluas pengetahuan dan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam memahami peranan pajak bagi pembangunan.

Dalam rangka membantu masyarakat memahami aturan perpajakan dengan baik, khususnya pajak penghasilan, buku Hukum Pajak Material 1: Seri Pajak Penghasilan menyajikan materi tentang penjelasan sistematis dan runtun sesuai topik, pasal, dan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut undang-undang perpajakan. Buku ini juga membahas teknik pembayaran pajak yang terutang dan fasilitas perpajakan untuk usaha dan daerah tertentu, sehingga memudahkan dalam memahami sistem dan prinsip dasar Undang-Undang Pajak Penghasilan. Selain itu, buku ini membahas materi tentang pemajakan yang dianut oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan, yaitu penghasilan atas usaha tertentu, penghasilan Wajib Pajak tertentu, penghasilan selain penghasilan tertentu, dan penghasilan yang diterima oleh orang atau badan luar negeri yang bersumber dari Indonesia sebagai Bentuk Usaha Tetap atau dipotong PPh Pasal 26 dengan mempertimbangkan ada atau tidak ada tax treaty.

FITUR-FITUR BUKU

Setiap bab dilengkapi dengan kutipan pasal dan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan materi bab beserta penjelasannya, sehingga mempermudah pembaca dalam memahami peraturan yang dibuat berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

SASARAN PEMBACA

    Akademisi, dosen dan mahasiswa, yang mengkaji bidang hukum pajak.
    Masyarakat Wajib Pajak, sebagai panduan dalam memahami prinsip dasar dan sistem pemungutan Pajak Penghasilan.


TENTANG PENULIS

Wirawan B. Ilyas, menyelesaikan pendidikan S1 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, S2 bidang Administrasi Perpajakan di Program Pascasarjana Universitas Indonesia, dan S3 Manajemen Bisnis bidang Akuntansi di Universitas Padjajaran. Juga menempuh pendidikan hukum pada Program Ekstensi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Program Magister Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

Aktif mengikuti berbagai pelatihan dan seminar di bidang akuntansi, audit, dan perpajakan internasional di beberapa wilayah di luar negeri, seperti Hong Kong, Sidney, dan Los Angeles. Selain aktif sebagai staf pengajar pada beberapa lembaga, seperti Departemen Ilmu Administarasi FISIP UI dan LM FE UI, FE Universitas Multimedia Nusantara, beberapa Program Magister Hukum di Jakarta, Sekolah Akuntansi Negara, dan Program Diploma Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia, juga berprofesi sebagai akuntan publik, tax litigation, dan legal advisory.

Rudy Suhartono, menyelesaikan Program Diploma III spesialisasi Perpajakan di Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia, Program Diploma IV spesialisasi Perpajakan di Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia, dan Program Pascasarjana Kebijakan Fiskal di Universitas Indonesia.

Selain sebagai asisten pengajar di Pusdiklat Perpajakan Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Jakarta, juga aktif menjadi praktisi pada Majelis Pertimbangan Pajak (sekarang Pengadilan Pajak) Jakarta, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPPP MA) Jakarta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jaya Khusus (Kanwil Khusus) Jakarta, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA 3) Jakarta, Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Pajak (KP4) Malang, Kantor Pelayanan Pajak Surakarta, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Bekasi.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Sistematika Isi UU PPh
Bab 3 Subjek Pajak Penghasilan
Bab 4 Penghasilan: Objek PPh dan Bukan Objek PPh
Bab 5 Tarif atau Besarnya PPh Terutang
Bab 6 Penghasilan Neto: Biaya Fiskal, Kompensasi Kerugian, dan PTKP
Bab 7 Aset Tetap: Penilaian, Penyusutan, Pengalihan, dan Pemisahan atau Penggabungan Usaha
Bab 8 Kewajaran Transaksi Hubungan Istim
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)