Struktur pembahasan dalam buku ini sebenarnya cukup jelas dengan membedakan sumber-sumber kewenangan pemerintah, artikulasi tanggung jawab tugas dan fungsi pemerintah, akibat hukum pidana yang terjadi serta bagaimana analisis terkait bentuk-bentuk pertanggungjawaban khususnya dalam bentuk tindak pidana koruspsi. Namun, seringkali dijumpai adanya pengulangan redaksional pada materi pembahasan yang satu dengan materi pada bab lainnya, sehingga agak mempersulit pemahaman pembaca.