
Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H. merupakan seorang akademisi dan pemikir hukum terkemuka di Indonesia yang dikenal karena kontribusinya dalam bidang filsafat hukum dan teori hukum. Saat ini, beliau mengabdikan dirinya sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
Sebagai seorang intelektual, Prof. Widodo sering disebut sebagai salah satu tokoh yang konsisten dalam mengkritisi dominasi paradigma positivisme hukum di Indonesia. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh aliran hukum progresif dan metodologi interdisipliner, yang bertujuan untuk membawa hukum tidak sekadar sebagai aturan teks yang kaku, tetapi sebagai instrumen yang hidup dan responsif terhadap keadilan sosial.
Prof. Widodo dikenal sangat produktif dalam menghasilkan karya literatur hukum yang menjadi rujukan penting bagi mahasiswa maupun praktisi hukum di Indonesia. Beberapa karya monumentalnya meliputi:
Kritik Terhadap Paradigma Positivisme Hukum: Sebuah buku yang membedah kelemahan cara pandang hukum yang terlalu prosedural dan menawarkan perspektif yang lebih substansial.
Filsafat Hukum: Buku ini sering diperbarui (termasuk edisi terbaru di tahun 2024) dan mencakup pergulatan pemikiran hukum dari tradisi Barat, Timur, hingga Islam, bahkan menyentuh aspek hukum di era metaverse.
Etika Profesi Hukum: Karya yang menyoroti dimensi moralitas dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Selain aktif mengajar di kampus, Prof. Widodo juga terlibat dalam berbagai forum strategis baik di tingkat nasional maupun internasional. Beliau sering dipercaya menjadi narasumber bagi lembaga-lembaga tinggi negara seperti Komisi Yudisial RI, Mahkamah Konstitusi, hingga berkolaborasi dalam riset internasional bersama Van Vollenhoven Institute (Belanda).
Beliau memiliki visi bahwa pendidikan hukum harus mampu beradaptasi dengan generasi milenial. Dalam beberapa kesempatan bedah buku, beliau menekankan pentingnya menyederhanakan konsep filsafat yang berat agar mudah dipahami tanpa menghilangkan kedalaman maknanya, selaras dengan prinsipnya: "Verba volant, scripta manent" (kata-kata akan terbang melayang, tulisan akan menetap selamanya).
Melalui tulisan dan pengajarannya, Prof. Dr. Widodo Dwi Putro terus berupaya menjaga nyala api intelektualisme di dunia hukum Indonesia, mendorong para praktisi untuk tidak hanya menjadi "corong undang-undang", tetapi menjadi pencari keadilan yang sejati.