Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857

Tongat

TongatDalam dunia hukum Indonesia, khususnya di bidang hukum pidana, nama Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. dikenal sebagai salah satu intelektual yang vokal dalam menyuarakan pembaruan sistem pemidanaan. Sebagai seorang akademisi senior dan Guru Besar, kontribusinya tidak hanya terbatas di dalam ruang kelas, tetapi juga meluas melalui karya-karya literatur yang menjadi rujukan bagi mahasiswa serta praktisi hukum di seluruh tanah air.

Lahir dengan semangat intelektualitas yang tinggi, Prof. Tongat menempuh pendidikan tingginya di bidang hukum dengan fokus yang konsisten. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan kemudian melanjutkan studi ke jenjang Magister Humaniora (M.H/M.Hum) serta Doktor (Dr.) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sebuah institusi yang dikenal melahirkan banyak pakar hukum pidana terkemuka di Indonesia.

Fokus riset dan kepakarannya terletak pada Hukum Pidana Materiil dan Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy). Beliau sangat mendalami isu-isu mengenai rekonstruksi sanksi pidana, terutama yang berkaitan dengan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan di luar penjara.
Advertisement:
Sebagian besar karier akademis Prof. Tongat didedikasikan untuk Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Di kampus berjas merah tersebut, beliau pernah mengemban amanah strategis sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) UMM. Di bawah kepemimpinannya, FH UMM terus memperkuat posisinya sebagai salah satu fakultas hukum swasta terbaik di Indonesia yang berorientasi pada kemajuan IPTEK dan nilai-nilai keislaman.

Sebagai seorang guru besar, beliau aktif membimbing calon-calon juris masa depan dan seringkali menjadi narasumber ahli dalam berbagai seminar nasional maupun sebagai saksi ahli dalam perkara-perkara hukum pidana yang kompleks.

Prof. Tongat adalah penulis yang produktif. Buku-bukunya dikenal memiliki gaya bahasa yang sistematis sehingga memudahkan pembaca dalam memahami konsep hukum yang rumit.

Satu hal yang menjadi ciri khas dari pemikiran Prof. Tongat adalah keberaniannya untuk mengkritik sistem hukum yang dianggap sudah usang. Beliau merupakan salah satu pendukung kuat adanya kodifikasi hukum pidana nasional yang baru (KUHP Nasional) yang lebih mencerminkan nilai-nilai asli bangsa Indonesia, dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan prinsip hukum modern.

Hingga saat ini, Prof. Dr. Tongat terus aktif mengajar, meneliti, dan menulis, memastikan bahwa hukum di Indonesia tidak hanya tegak secara formal, tetapi juga adil secara substansial.
Apakah Anda penulis ini?
Kelola Halaman Ini
Advertisement:
Website Company Profile 800 ribuan
©2008-2026 - Belbuk.com
Jl. As'syafiiyah No. 60B, Cilangkap, Jakarta Timur 13870
Tlp. 021-22811835 (Senin s/d Jumat Pkl 09.00-18.00 WIB)