
Sritua Arief (1938–2002) adalah ekonom Indonesia beraliran strukturalis yang dikenal sebagai pengkritik tajam strategi pembangunan Orde Baru. Ia banyak menyoroti ketimpangan dan ketergantungan ekonomi yang muncul akibat kebijakan yang terlalu menekankan pertumbuhan semata.
Lahir di Stabat, Sumatera Timur, pada 25 Mei 1938, Sritua Arief menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas HKBP Nommensen, Medan. Ia kemudian melanjutkan studi ke luar negeri, meraih gelar Master of Business Administration dari Cornell University, Amerika Serikat, dan menyelesaikan program doktor di University of Hull, Inggris, pada 1979.
Namanya mulai dikenal luas melalui buku Indonesia: Ketergantungan dan Keterbelakangan (1981) yang ditulis bersama Adi Sasono. Dalam karya tersebut, mereka memperkenalkan konsep “kemiskinan struktural”, yakni kemiskinan yang lahir dari kebijakan negara yang salah arah, bukan semata-mata karena faktor individu. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh aliran strukturalis dan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat kecil.
Sepanjang kariernya, Sritua Arief mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Malaysia dan Indonesia, termasuk menjadi Guru Besar Luar Biasa di Universitas Surakarta. Ia juga pernah menjadi penasihat pemerintah Malaysia dan mengagumi upaya negara itu dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antar-etnis. Di samping mengajar, ia aktif menulis di media massa dan menghasilkan banyak buku, antara lain Indonesia Growth, Income Disparity and Mass Poverty (1977), Teori dan Kebijaksanaan Pembangunan (1998), serta Ekonomi Kerakyatan Indonesia: Mengenang Bung Hatta (2002).
Sritua Arief meninggal dunia pada 17 Desember 2002 setelah lama menderita stroke. Enam tahun kemudian, pada 2008, Institute for Global Justice menganugerahinya Global Justice Award secara anumerta sebagai penghargaan atas pemikiran-pemikirannya yang konsisten membela keadilan ekonomi. Hingga kini, karya-karyanya tetap menjadi rujukan penting dalam kajian ekonomi politik dan pembangunan di Indonesia.