 |
 Buku ini mencoba menemukan jalan pemecahan terhadap proses dan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan, yang akan ditelusuri sedemikian rupa apakah pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaaan tersebut telah sesuai dengan aspirasi, khususnya bagi peserta konsolidasi tanah itu sendiri.
Dalam upaya memenuhi maksud dan tujuan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan tersebut, akan ditawarkan sedemikian rupa tentang kebijakan pengaturan hukum konsolidasi tanah tanah perkotaan masa depan yang sesuai dengan perspektif otonomi daerah yang intinya bertujuan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta konsolidasi tanah perkotaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Hasil pembentukkan pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan tersebut harus dapat dihindari sedemikian untuk kalangan elitis. Artinya, semua produk pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan dimaksud, dihasilkan hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat (populis).
Buku ini diterbitkan Tahun 2004 (Cetakan Pertama).
|