|
, 17/10/2012
Buku ini mengupas keilmuan hukum secara teoritik dan konseptual. Bagaimana paparan akan perbedaan pengertian dengan definisi hukum, tinjauan keberlakuan hukum, teori dan asas hukum direfleksikan dalam aspek bahasa. Buku ini lebih dalam menelusuri apakah hukum itu sebuah ilmu dan refleksi hukum dengan moral sebagai bagian filsafati. Buku yang merupakan terjemahan dari Arief Sidharta ini sangat cocok untuk akademisi Pasca Sarjana Ilmu Hukum dan penggelut dunia hukum pada umumnya.
|