Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Andry Suryadi
Andry Suryadi
Bogor Kota, Jawa Barat
Ulasan:
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Rating: 5 dari 5 Bintang!, 13/06/2011
5 dari 6 orang menilai cukup membantu
Menurut Soerjono Soekanto dalam buku ini, masalah pokok dari penegakan hukum
sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mungkin mempengaruhinya. Faktor-faktor
tersebut mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif atau
negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah:

1. Faktor hukumnya sendiri, yang dibatasi pada undang-undang saja.
2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun
menerapkan hukum.
3. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
4. Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau
diterapkan.
5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan
pada karsa manusia dalam pergaulan hidup.

Kelima faktor tersebut saling berkaitan dengan eratnya, oleh karena
merupakan esensi dari penegakan hukum, juga merupakan tolok ukur daripada
efektivitas penegakan hukum.

Buku ini sangat bagus untuk pedoman khususnya bagi akademisi, namun tidak menutup kemungkinan pula bagi khalayak umum.
 
©2008-2024 - Belbuk.com
Jl. As'syafiiyah No. 60B, Cilangkap, Jakarta Timur 13870
Tlp. 021-22811835 (Senin s/d Jumat Pkl 09.00-18.00 WIB)