Sihabudin Zuhri, S.IP, S.Pd, M.Si
Semarang Kota, Jawa Tengah |
Ulasan:
 |
ku ini bagus sekali dan wajib dibaca oleh Guru yang mengajar ilmu sosial utamanya Mapel Sosiologi. Ada beberapa koreksi untuk buku ini :
1. Sebaiknya judul buku Budaya Hukum Pertanahan Masyarakat Samin
2. Ada penulisan yang salah mestinya Kabupaten Pati bukan Kabupaten Dati II Pati dan Propinsi Jawa Tengah bukan Propinsi Dati I Jawa Tengah.
3. Penulisan Undang-undang Dasar Tahun 1945 yang benar adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
4. Ada kalimat yang terputus dan kami anggap sangat krusial pada halaman 230 ....... a. Memandang agama sebagai "b.
|
 |
3 dari 4 orang menilai cukup membantu Pada dasarnya secara umum buku tersebut baik dan saya pakai untuk referensi perkuliahan dan saya wajibkan setiap mahawsiswa unutk memiliki buku tersebut. Saya memberi masukan agar setiap akhir dari bab diberikan ringkasan dan evaluasi berupa problem solving atau studi kasus.
Terima kasih
|
|