Nur Wahid
Banyumas, Jawa Tengah
|
Ulasan:
|
Hukum perjanjian yang di tulis oleh Prof R. Subekti ini menjadi masterpiece...buku ini selalu menjadi rujukan dan referensi bagi para akademi si dan praktisi. Dengan halaman yang relatif sedikit, namun kajiannya sangat lengkap. Sebagian besar dalam penulisan buku saya menggunakan bukunya prof R subekti sebagai referensi.
|
|
Buku Hukum Perikatan Syariah di Indonesia yang di tulis oleh Dr Mardani dari segi materi dan teori sangat lengkap dan mudah di pahami, sangat cocok untuk para mahasiswa hukum syariah di PTKIN/PTKIS atau PTUN/PTUS, saya memberikan anjuran kepada mahasiswa untuk membeli buku ini.
Penulisan buku saya, juga sebagian banyak merujuk pada buku ini.
Semoga buku ini, selalu diminati. Aamiin
|
|