Buku ini menjelaskan dengan baik dan bahasa yang mudah dimengerti mengenai bagaimana penyelenggaraan praktek kedokteran beserta kemungkinan terjadinya malapraktek yang ditinjau dari sisi hukum. Sehingga orang awam pun dapat memiliki bayangan mengenai dunia kedokteran dan malapraktek itu sendiri.