Buku ini cukup bagus bwt mendalami Hk. Perkawinan Islam, walaupun tinjauan secara yuridis nya tidak begitu banyak. Tapi setidak nya buku ini membandingkan antara Fikih, KHI dan UU No. 1/1974. Cukup mudah di mengerti bagi mahasiswa yg mendalami Hk. Perkawinan.