|
Nixie
Bandung Kota, Jawa Barat
|
1 s.d. 3 (dari 3 ulasan)
 |
1 dari 1 orang menilai cukup membantu Sudah membahas wanprestasi dengan bahasa yang mudah dimengerti dan isinya sudah cukup lengkap (dari pengertian hingga kaitannya dengan pengajuan guatan wanprestasi serta dasar argumentasi untuk wanprestasi), sangat baik untuk orang yang tertarik untuk mempelajari hukum dasar tentang wanprestasi.
|
 |
Bahasanya cukup rumit dan tidak sederhana sehingga tidak dapat dimengerti oleh orang awam, sehingga tidak terbayang penerapan dalam prakteknya mengenai isi buku ini. Tidak disarankan untuk orang awam maupun mahasiswa hukum tingkat awal. Teori daalm buku ini cukup lengkap dan dapat dipahami namun tidak terbayang penerapannya.
|
 |
Buku ini menjelaskan mengenai dasar-dasar hukum perdata mengenai perjanjian dan perikatan dengan sangat baik, terutama karena pendapat Pak Subekti sudah diakui dan sering sekali digunakan atau dikutip oleh ahli hukum perdata. Buku ini dapat dipahami oleh orang awam yang ingin mendapatkan pengantar ke hukum perjanjian, terutama dalam bidang hukum perdata.
|
|