
Prof. Dr. H. OK. Saidin, S.H., M.Hum. adalah Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) yang dikenal sebagai pakar hukum kekayaan intelektual, khususnya di bidang hak cipta. Ia aktif sebagai akademisi, penulis, dan praktisi hukum yang banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.
Sebagai dosen senior di FH USU, OK. Saidin pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum. Ia juga dipercaya memimpin Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI) selama dua periode. Pada Februari 2024, ia dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Anggota Komisi Banding Merek periode 2024–2027, dan kemudian dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Komisi tersebut.
Di bidang kepenulisan, ia menghasilkan sejumlah karya yang menjadi rujukan penting. Salah satu bukunya yang paling dikenal adalah Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), yang telah mengalami beberapa cetak ulang dan banyak digunakan di kalangan akademisi maupun praktisi. Karya lainnya, Sejarah dan Politik Hukum Hak Cipta, menawarkan pendekatan historis, filosofis, dan politik hukum dalam memahami perkembangan undang-undang hak cipta di Indonesia, mulai dari masa kolonial hingga era kontemporer. Buku ini merupakan pengembangan dari naskah disertasinya.
Melalui tulisan dan perannya di lembaga formal, OK. Saidin konsisten menekankan pentingnya pelindungan karya intelektual yang berkeadilan serta pemahaman yang lebih mendalam terhadap politik hukum di balik regulasi yang ada. Hingga kini, ia tetap aktif mengajar, meneliti, dan terlibat dalam berbagai forum hukum terkait kekayaan intelektual di tingkat nasional.