Maskun, S.H., LL.M. merupakan seorang akademisi dan intelektual hukum yang memiliki spesialisasi mendalam di bidang Hukum Internasional. Kiprahnya sebagai pengajar dan peneliti telah menempatkannya sebagai salah satu pakar yang cukup diperhitungkan, khususnya dalam diskursus hukum lingkungan internasional dan kejahatan transnasional di Indonesia.Perjalanan intelektual Maskun berakar dari institusi pendidikan ternama. Beliau menyelesaikan studi sarjana hukum (S.H.) di Universitas Hasanuddin, Makassar, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan magister (LL.M.) untuk memperdalam penguasaan teori hukum global.
Dedikasi utamanya di dunia akademik terwujud melalui perannya sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Di sana, ia tidak hanya mengajar, tetapi juga aktif terlibat dalam pengembangan kurikulum yang relevan dengan tantangan hukum global kontemporer.


