Dalam buku ini dibahas berbagai persoalan hukum mengenai pembiayaan, baik dari segi teori (perpustakaan dan perundang-undangan) maupun yang terjadi dalam praktek (kebiasaan bisnis dan yurisprudensi). Pranata hukum yang pertama ditinjau dalam buku ini adalah leasing (sewa guna usaha). Yaitu dengan membahas konsep-konsep historis dan yuridis yang prinsipil tentang leasing, khususnya leasing barang modal, leasing jika diperbandingkan dengan pranata hukum yang lain yang mirip-mirip, seperti sewa beli, kredit bank, sampai dengan sistem penjaminan, aspek dokumentasi, tentang pemutusan perjanjian leasing dan eksekusi barang leasing jika cicilannya macet. Kemudian, dibahas tentang aspek yuridis dari factoring (anjak piutang) yang juga dimulai oleh konsep yuridis fundamental dari factoring, dasar hukumnya, aspek hukum perdata BW (seperti subograsi, novasi dan cessie) dari factoring, perbandingan factoring, prosedur, dokumentasi dan juga tentang factoring internasional. Selanjutnya, yang juga mendapat sorotan yang meluas adalah modal ventura (ventura capital). Yang dibahas antara lain karakteristik yuridis dari modal ventura dan dasar hukumnya, mekanisme operasional, aspek dokumentatif, perusahaan pasangan usaha dan perusahaan modal ventura. Pembahasan selanjutnya adalah tentang aspek yuridis dari pranata hukum pembiayaan konsumen, dan aspek hukum tentang kartu kredit. Dalam hubungan dengan kartu kredit, di samping membahas konsep-konsep yuridis fundamental, juga membahas aspek pidana (seperti pemalsuan kartu kredit) dan aspek perlindungan konsumen. Akhirnya, buku ini dilengkapi juga dengan berbagai perundang-undangan berkenaan dengan model-model pembiayaan tersebut di atas, semoga bermanfaat hendaknya.
PENDAHULUAN HUKUM TENTANG LEASING Pendahuluan Pengertian Leasing Sejarah Leasing Macam-macam Leasing Perbedaan Leasing dengan Perjanjian Lain-lain Untung Ruginya Menggunakan Leasing Jaminan Hutang dalam Leasing Siapa yang Sebenarnya Pemilik Barang Modal Dokumentasi yang Diperlukan Dalam Leasing Putusnya Perjanjian Leasing Eksekusi Jika Ci cilan Macet HUKUM TENTANG ANJAK PIUTANG Pendahuluan Pengertian Factoring Sejarah dan Perkembangan Factoring Beberapa Pertimbangan dalam Menjual Piutang Dasar Hukum Factoring Manfaat dan Kerugian Menggunakan Factoring Unsur-unsur Factoring Subrogasi, Novasi dan Cessie Prepayment Jangka waktu Berlakunya Factoring Piutang yang Dialihkan Kontrak accessoir Biaya-biaya yang Diperlukan Gagalnya Tagihan dan Jaminan dalam Factoring Jenis-jenis Factoring Prosedur dan Mekanisme Factoring Factoring Dibandingkan dengan Kegiatan Lain Dokumentasi dalam Factoring Factoring Internasional HUKUM TENTANG MODAL VENTURA Pendahuluan Pengertian dan Karakteristik Modal Ventura Dasar Hukum Modal Ventura Sejarah Perkembangan Modal Ventura Kelebihan dan Kelemahan Modal Ventura Mekanisme Operasional Modal Ventura Dokumentasi yang Diperlukan Biaya yang Mesti Dikeluarkan Perusahaan Modal Ventura Perusahaan Pasangan Usaha Penyandang Dana Modal Ventura Modal Ventura Untuk Perusahaan Kecil HUKUM TENTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN Pendahuluan Pengertian Sejarah Dasar Hukum Kedudukan Para Pihak Jaminan-jaminan Dokumentasi HUKUM TENTANG KARTU KREDIT Pendahuluan Sejarah Kartu Kredit Pengertian Kartu Kredit dan Para Pihak yang Terlibat Macam-macam Kartu Kredit Dasr Hukum Kartu Kredit Karakteristik Yuridis dari Kartu Kredit Pemalsuan Kartu Kredit Aspek Perlindungan Konsumen Terhadap Kartu Kredit DAFTAR PERPUSTAKAAN LAMPIRAN-LAMPIRAN Keputusan Presiden RI No. 61 tahun 1988, tentang Lembaga Pembiayaan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1251/KMK.013/1988, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 82 Tahun 1988, tentang Persuaratan Pendaftaran dan Operasional Kapal Laut yang Diperoleh dengan Cara Sewa Guna Usaha (Leasing) Surat Edaran Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri No.SE-2815/MD/1983, tentang Ketentuan Perpanjangan Izin Usaha Perusahaan Leasing dan Perpanjangan Penggunaan Tenaga Warga Negara Asing Pada Perusahaan Leasing Surat Edaran Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri No.SE-4835/MD?1983, tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pendirian Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan Perusahaan Leasing Surat Edaran Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri No.SE-499/MD/1984, tentang Ketentuan dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perusahaan Leasing Keputusan Menteri Keuangan RI No.1169/KMK.01/1991, tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Materi di dalam buku ini sangat lengkap, spesifik dan detail membahas setiap unsur dan pokok bahasan dalam lingkup hukum pembiayaan, baik itu dilihat dari sisi teori, konsep serta doktrin hingga masuk ke dalam sisi paktik berkenaan dengan persoalan hukum yang terkait dengan pembiayaan. Buku ini sangat bermanfaaat sebagai bahan pembelajaran, utamanya bagi para pelaku aktif ataupun akademisi di bidang hukum, ekonomi serta mahasiswa untuk mengetahui lebih dalam pranata hukum pembiayaan, baik itu sewa guna usaha (leasing), anjak piutang, modal ventura, pembiayaan konsumen dan kartu kredit. Adapun bagi mahasiswa selain bermanfaat sebagai bahan pembelajaran, buku ini juga bermafaat dan dapat membantu dalam penulisan tugas akhir berkaitan dengan hukum pembiayaan.
Buku ini memiliki kelebihan dimana dengan materi yang detail, spesifik dan mendalam tentang hukum pembiayaan serta dapat dibaca dan mudah dimengerti oleh setiap pihak yang berminat untuk mempelajari lebih dalam konsep dan teori-teori tentang hukum pembiayaan.