
Asih Widyowati (sering juga ditulis Asih Widiyowati) adalah akademisi, aktivis perempuan, dan penulis yang konsisten menyuarakan isu kesehatan seksual dan reproduksi serta pencegahan kekerasan seksual. Ia lahir di Brebes, Jawa Tengah, pada 23 Januari 1985 sebagai anak kesepuluh dari 14 bersaudara. Saat ini ia menetap dan berkarya di Cirebon, Jawa Barat.
Asih menempuh pendidikan dasar dan menengah di Brebes, kemudian melanjutkan studi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon (kini UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon) dengan mengambil jurusan Tadris Biologi. Ia juga menyelesaikan magister di bidang Manajemen Pendidikan Islam di kampus yang sama. Selain pendidikan formal, ia pernah nyantri selama tujuh tahun, pengalaman yang kemudian memengaruhi kepeduliannya terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan masyarakat.
Sejak masih mahasiswa pada 2006, Asih sudah aktif memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi meski isu tersebut masih dianggap tabu. Bersama suaminya, Abdul Rosyidi, ia mendirikan komunitas Umah Ramah yang kemudian menjadi yayasan nirlaba pada 2020. Lembaga ini fokus pada pendampingan penyintas kekerasan seksual, edukasi kesetaraan gender, serta penciptaan ruang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Melalui Umah Ramah, ia juga mengembangkan Sekolah Sudhamala sebagai ruang belajar tentang isu-isu tersebut.
Selain aktif sebagai dosen di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, Asih juga menulis esai dan artikel. Salah satu karyanya adalah esai berjudul “Perempuan Bukan Mesin Produksi Anak” yang dimuat dalam antologi Tabu Membuat Buta. Tulisan-tulisannya banyak mengangkat tema stigma terhadap perempuan, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, serta pentingnya literasi seksual di kalangan remaja dan santri. Ia juga aktif menulis di platform seperti Mubadalah.id.
Atas dedikasinya, Asih pernah menerima penghargaan sebagai “Perempuan Pemerhati Masalah Perempuan dan Anak” dari Bupati Cirebon pada 2022. Melalui kombinasi aktivisme, pengajaran, dan tulisan, ia terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar isu kekerasan seksual tidak lagi dinormalisasi.