Tweet |
|
Kebutuhan pengetahuan perpajakan secara benar dan lengkap sangat diperlukan oleh perusahan ataupun oleh para praktisi, lebih-lebih yang menginginkan menjadi konsultan dibidang perpajakan.
Brevet Pajak adalah salah satu sarana untuk mendalami pajak dengan cara cepat, sistimatis dan tepat. Materi brevet pajak terdiri dari tiga buku, sedangkan Materi Brevet Pajak Pajak Pertambahan Nilai, Bea Meterai, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak tanah dan bangunan adalah salah satu dari ketiganya.
Buku Materi Brevet Pajak ini terbagi menjadi empat bahasan yaitu Pajak Pertambahan Nilai, Bea Meterai, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan. Dalam setiap pembahasannya telah memperhitungkan cakupan waktu yang diperlukan untuk pelatihan dan penyelesaian persoalan yang berkaitan.
Penyajiannya buku ini sangat sistimatis sehingga memudahkan pengajar maupun peserta brevet dalam mendalami setiap materi, dan diberikan beberapa soal-soal latihan pada setiap pembahasan.
Materi untuk Pajak Pertambahan Nilai disusun untuk 18 kali pertemuan, Bea Meterai untuk 4 kali pertemuan, Pajak Bumi dan Bangunan untuk 8 kali pertemuan dan BeaPerolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk 5 kali pertemuan, yang antara lain membahas berikut ini:
Tulusta Sipahutar, 12 July, 2012 |
Soemarso S.R. | Waluyo | Golrida Karyawati | Rahmat Hidayat Lubis | Rahmat Hidayat Lubis |