Telah disahkan penggunaannya di sekolah dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 309/G/Kep./R/90 Tanggal 19 Oktober 1990. Berisi uraian perihal praktek akuntansi,khususnya dalam kaitannya dengan analisis biaya.