Tweet |
|
Ilmu kedokteran kehakiman disebut juga sebagai ilmu kedokteran forensik yang merupakan terjemahan dari gerechtelijk geneeskunde atau forensic medicine atau legal medicine atau medical jurisprudence, yang merupakan cabang dari ilmu kedokteran khusus yang berkaitan dengan interaksi (hubungan) antara medis dan hukum. Ilmu ini sangat berperan dalm mengungkapkan dan memecahkan segala soal hubungan sebab akibat (casualitas verband) terjadinya suatu tindak pidana sehingga pelakunya dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum di dalam sidang peradilan (pidana) yang dilaksanakan.
Buku ini membahas kejahatan dan kasus-kasus seperti kejahatan seksual, homoseksual, identifikasi, kecelakaan lalu lintas, keracunan, yang dapat dipergunakan oleh mahasiswa kedokteran ataupun masyarakat umum yang mempunyai ketertarikan terhadap dunia kedokteran.
Idrus Alwi | Julisar Lestadi | Atikah Proverawati | Lucky Riawan | Janice L. Willm |