Hak asasi manusia telah menjadi isu internasional, apalagi kini makin banyak isu pelanggaran HAM. Karenanya, pengadilan HAM di negara manapun selalu menjadi sorotan dunia internasional, tak terkecuali di Indonesia. Buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan siapa saja yang ingin memperoleh pemahaman yang cukup mengenai pengadilan HAM di Indonesia, mulai dari definisi, lingkup kewenangan, penyidikan, penangkapan dan penahanan, restitusi dan rehabilitasi, dan sebagainya. Buku ini juga dilengkapi dengan lampiran perundang - undangan yang berkaitan dengan HAM baik di tingkat nasional maupun internasional.